TANGGUNG RENTENG

Dengan System Tanggung Renteng marilah kita tingkatkan kemakmuran dan Kesejahteraan Rakyat

Kamis, 13 Juni 2013

Dulu Tanggung Jawab Sepenuhnya Tidak di Tangan PJ lagi

Berawal dari kelompok arisan yang beranggotakan 38 orang. Kini setelah 27 tahun menjadi koperasi, anggotanya telah menjadi 654 orang. Itulah Koperasi Wanita Dian Wanita yang berlokasi di Prigen – Pasuruan.

Menjelang Rapat Anggota, biasanya suasana ditingkat Pengurus primer terasa menegangkan. Mereka nampak seperti mahasiswa yang menghadapi saat-saat menjelang ujian skripsi. Seperti juga dialami Pengurus Koperasi Wanita Dian Wanita – Prigen – Pasuruan pada Pebruari lalu. Buku laporan pertanggung jawaban dikupas satu persatu dan dijadikan bahan diskusi bersama Pembina dari Puskowanjati.

Pertanyaan anggota sebagaimana tercantum dalam berita acara juga dikupas sebagai bahan diskusi. Pembahasanpun menjadi semakin serius bila sudah terkait dengan masalah keuangan. Sebetulnya permasalahan bukan terletak pada apa yang sudah tercantum dalam buku laporan. Tapi lebih pada strategi agar bisa terjelaskan pada anggota secara gamblang. Sehingga anggota bisa faham dan mengerti kondisi koperasinya.

selanjutnya...

Daya Tarik Sistem Tanggung Renteng Bagi Lembaga Keuangan

Tunggakan 0 % tentu merupakan dambaan setiap lembaga keuangan tak terkecuali koperasi yang bergerak dibidang simpan pinjam. Tapi nampaknya hal itu seakan sulit untuk diwujudkan. Benarkah demikian ? Ternyata beberapa koperasi wanita yang tergabung dalam Puskowanjati telah berhasil membantah hal tersebut. Dengan menerapkan sistem tanggung renteng, ternyata tunggakan 0 % bukan lagi sebatas impian.

Di Jawa Timur, sistem tanggung renteng tentu bukan hal asing lagi, khususnya dikalangan koperasi. Bahkan sistem ini juga telah diperkenalkan dibeberapa propinsi lain di negeri ini. Lalu apa keistimewaan sistem ini sehingga banyak menyedot perhatian para insan koperasi ? Tak bisa dipungkiri, pertama-tama yang menjadi daya tarik, sepertinya kemampuan sistem ini menekan tunggakan hingga 0 %.

Tapi sebetulnya dalam sistem tanggung renteng, tunggakan 0 % itu hanyalah merupakan alat ukur dan bukan tujuan semata. Artinya semakin tepat penerapan sistem tersebut, maka akan semakin mengecil tunggakannya, sampai akhirnya mencapai 0 %. Jadi tidak bisa kalau sistem tanggung renteng hanya dipahami “pokoknya tunggakan 0 %” . Karena tunggakan 0 % tersebut hanyalah merupakan akibat dari munculnya tata nilai yang ada dalam tanggung renteng yang notabene juga merupakan tata nilai koperasi.

selanjutnya...