tag:blogger.com,1999:blog-79456444297147429732024-03-05T01:06:18.201-08:00Tanggung RentengTanggung renteng merupakan system yang dianut oleh banyak koperasi di Jawa Timur yang pusat nya adalah di PUSKOWANJATI.Unknownnoreply@blogger.comBlogger57125tag:blogger.com,1999:blog-7945644429714742973.post-32434023918814296792023-05-18T06:21:00.005-07:002023-05-18T06:21:51.318-07:00TANGGUNG RENTENG SETELAH PANDEMI<p> Setelah melewati masa Pandemi 2020-2022 yang begitu menguras energi dan juga ekonomi, Sistem <a href="https://tanggungrenteng.blogspot.com/">Tanggung Renteng</a> masih tetap menjadi tulang punggung Koperasi diberbagai daerah. Penerapan sistem tanggung renteng inilah, yang merupakan cermin dari Budaya Bangsa Indonesia.</p><p>Ekonomi keluarga hampir semua diberikan kepercayaan untuk Istri / Ibu untuk mengelolanya. Prinsip <i>tanggung renteng</i> sangat tepat digunakan khususnya bagi kaum perempuan. Alhamdulillaah selepas Pandemi Covid 19 ekonomi Indonesia stabil, sehingga keamana, kenyamanan dalam mengelola keuangan baik untuk usaha dan liannya semakin lancar.</p><p>Dengan ekonomi negara Indonesia yang semakin stabil, Sistem <b>Tanggung Renteng</b> semakin berkibar, sekarang bahkan tidak hanya diterapkan di kamu Hawa, Bapa pun juga mulai melirik sistem tanggung renteng ini. Yuk kita Amati Tiru dan Modifikasi Tanggung Renteng sesuai kebutuhan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.</p>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7945644429714742973.post-46175626543479281672020-06-30T21:22:00.001-07:002020-06-30T21:22:16.907-07:00Pertemuan Kelompok tetap dilakukanMasa pandemi Covid – 19 yang mulai dirasakan sejak Maret lalu telah menjadi ujian bagi semangat dan kesadaran anggota koperasi yang mereka menganut sistem tanggung renteng. Phisycal distancing ataupun sosial distancing telah menjadi tantangan dalam melaksanakan kewajiban anggota untuk mengadakan pertemuan kelompok.<br />
<br />
Sebetulnya anggota sudah faham akan bahaya Covid -19. Tapi anggota juga sadar bahwa pertemuan kelompok harus tetap dilaksanakan untuk menjaga eksistensi kelompoknya. Karena memang melalui pertemuan kelompok itulah hak dan kewajiban anggota dijalankan<br />
<br />
Inilah hebatnya <b><u><i><a href="https://tanggungrenteng.blogspot.com/" target="_blank">sistem tanggung renteng</a></i></u></b>, dalam kondisi pandemi covid-19, pertemuan kelompok tetap bisa dijalankan dengan memenuhi protokol kesehatan, mulai memakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan tidak bergerombol (bergantian dalam rapat). Tanggung Renteng memang hebat.Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7945644429714742973.post-2853695016754904222015-12-06T03:59:00.001-08:002015-12-06T03:59:34.999-08:00Bagaimana kabar Tanggung Renteng ?Bagaimana kabar <b><i><u>Tanggung Renteng</u></i></b> ? Apakah sudah siap menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean). Koperasi dan Usaha Kecil Menegah merupakan salah satu lembaga yang akan ikut berpartisipasi dalam MEA 2015. Persiapan dilakukan koperasi menyambut pasar bebas dengan melaksanakan beberapa upaya strategis, seperti membentuk Komisi Nasional Persiapan MEA 2015 yang berfungsi untuk merumuskan langkah-langkah antisipasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Langkah tersebut disusun untuk membantu pelaku koperasi dan usaha kecil menengah menyongsong era pasar bebas ASEAN dengan melakukan peningkatan wawasan dan efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya serap pasar produk koperasi dan usaha-usaha kecil dalam negeri dan penciptaan iklim usaha yang kondusif.
<br />
<br />
Sektor koperasi dan usaha kecil yang dikembangkan dalam menghadapi pasar bebas adalah yang terkait dalam industri kreatif dan inovatif, handcraft, home industry, dan teknologi informasi. Namun, hambatan yang dirasakan dalam persiapan-persiapan tersebut adalah kondisi pelaku/sumberdaya manusianya. Pembinaan terhadap pelaku/sumberdaya manusia terus dilakukan dengan melakukan pendidikan dan pengajaran untuk menambah pengetahuan dan keterampilan pelaku tersebut terutama dalam penguasaan teknologi. Kemajuan teknologi akan menjadi faktor penting bagi meningkatkan daya saing yang semakin ketat dalam menghadapi MEA.
<br />
<br />
Daya Saing Koperasi dengan <b><i><a href="http://tanggungrenteng.blogspot.co.id/" target="_blank">Sistem Tanggung Renteng</a></i></b> sangat tangguh, bahkan bukan melihat MEA sebagai ancaman tapi menjadi sebuah peluang besar untuk menumbuh kembangkan Koperasi khususnya yang berbasis tanggung renteng menjadi lebih besar dan kuat. Peluang-peluang harus terus diciptakan dan terus dicari demi kemakmuran dan kesejahteraan anggota koperasi dan ke depan bagi bangsa dan negara. Pintu MEA tinggal hitungan hari ... mari jangan sampai kalah ... kuasai pasar sendiri lalu merambah ke lainnya. Hidung tanggung rentengUnknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7945644429714742973.post-89533285144804300892015-07-05T08:53:00.000-07:002015-07-05T08:53:05.634-07:00HADAPI KRISIS TANGGUNG RENTENG PALING SIAPSudah terujianya kualitas Sistem Tanggung Renteng membuat sistem ini sangat diperhatikan oleh banyak kalangan dan mulai dimanfaatkan oleh banyak orang. MENGHADAPI KRISIS TANGGUNG RENTENG PALING MEMANG PALING SIAP.<br />
<br />
Betul juga sih ... ini merupakan cita-cita luhur para penggiat Tanggung Renteng. Sistem yang hampir 40 tahun sudah teruji dan hasilnyapun nyata. Selain memperkuat perkonomian negara... masayarakatpun ikut tersejahterakan. Banyak sekali belakangan ini koperasi yang baru didirikan menganut<b><u><a href="http://tanggungrenteng.blogspot.com/" target="_blank"> sistem tanggung renteng </a></u></b>ini... tapi ya tidak 100% bisa menjalankan dengan baik bahkan tidak bisa berlanjut alias bubar.<br />
<br />
Semua hasil yang bagus tidak serta merta didapat hanya semudah membalikkan telapak tangan. Ketika melihat sebuah koperasi dengan menggunakan sistem tanggung renteng berhasil terus langsung mencopi begitu saja.... semua itu butuh proses. Lihat saja di Propinsi Jawa Timur yang digalakkan oleh Gubernur Soekarwo dengan memberikan bantuan yang banyak ke koperasi di setiap desa di JAtim (bentukan baru dan pendampingan) tingkat keberhasilanpun masih sangat kurang dari harapan ... walau ada juga yang berhasil.<br />
<br />
Tapi usaha ini sangat diapresiasi oleh pemerintah pusat dan direncanakan akan menjadi pilot project. Ya cuman satu kata... sistem <i>tanggung renteng</i> ini harus terus digaungkan kesluruh penjuru nusantara agar negara ini semakin kuat dan jayaUnknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7945644429714742973.post-77946417356529040422014-06-04T20:03:00.003-07:002014-06-04T20:03:53.305-07:00Pembatalan UU Nomor 17 Tahun 2012 oleh MKKoperasi akan maju atau ribet sih kalau memakai UU 17 th 2012 tentang perkoperasian...? Sebenarnya kalau dilihat dari sisi koperasi yang sudah berjalan dengan serba usahanya sih ribet... maklum di UU ini koperasi hanya boleh 1 bidang usaha... terus boleh memiliki manager / pengurus dari luar anggota koperasi dll. Menurut MK ini menyalahi dasar dari koperasi sehingga membatalkan UU No 17 tahun 2012 dan mengembalikan ke UU sebelumnya ..... nah ini juga bingung walau para pengurus koperasi ada yang senang juga.
<br />
<br />
Koperasi menghadapi masalah baru pasca-pembatalan UU Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian oleh Mahkamah Konstitusi (MK), kata pengamat dan praktisi koperasi Suroto. "Jadi sesungguhnya, menurut saya, putusan MK itu kemarin baiknya tidak usah menunjuk pada UU lama tapi biarkan saja dalam kondisi anomali sampai muncul UU baru yang memang lebih representatif," kata Suroto yang juga Ketua Koalisi Ornop untuk Demokratisasi Ekonomi (pemohon uji materi UU Perkoperasian) di Jakarta, Selasa.
<br />
<br />
<a name='more'></a><br /><br />
Menurut dia, UU Nomor 25 Tahun 1992 atau UU koperasi lama juga banyak mengandung banyak persoalan yang coba diselesaikan dengan UU baru tapi nyatanya sama-sama gagal.Oleh karena itu, Suroto berpendapat seharusnya MK tidak perlu mengembalikan koperasi kepada payung hukum lama tersebut.
<br />
<br />
"Toh secara teknis koperasi itu kan juga dinaungi oleh UU lainnya misal soal badan hukum urusannya dengan Kementerian Hukum dan HAM, masalah usaha ada Kementerian Perdagangan, dan kementerian teknis lainnya," katanya.
Ia berharap UU Perkoperasian baru yang akan disusun mampu mewujudkan prasyarat yang baik untuk sebuah UU Koperasi yang cirinya yakni memberikan pengakuan, distingsi, dan perlindungan.
<br />
<br />
Suroto menekankan UU Perkoperasian nantinya harus tidak bersifat mengerdilkan melalui berbagai diskriminasi produk-produk hukum seperti UU BUMN, UU Perbankan, dan UU PMA. "Ingat, koperasi itu bukan hanya berfungsi efektif sebagai bentuk usaha dalam memenuhi kebutuhan ekonomi, tapi juga punya fungsi strategis lain sebagai lembaga demokrasi ekonomi yang berfungsi untuk menjaga keamanan ekonomi, keadilan sosial, sustainability, dan stabilitas politik," katanya. Ya ... maunya koperasi berdiri sejajar dengan perusahaan.
<br />
<br />
Sebab menurut Suroto, koperasi itu memiliki konten sosial dalam bisnis secara inheren dan bahkan kalau merujuk pada nilai-nilainya merupakan sebuah entitas ideologi baru, ideologi masa depan, atau ideologi post kapitalisme. MK membatalkan UU Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945. Semoga koperasi tetap menjadi Soko Guru Bangsa Indonesia. Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7945644429714742973.post-46708123377087523542013-09-15T05:25:00.001-07:002013-09-15T05:26:35.136-07:00TANGGUNG RENTENG TETAP JAYAItulah kenyataan yang terjadi sampai sekarang.... walau dikemajuan teknologi yang sangat maju sekarang ini... <a href="http://tanggungrenteng.blogspot.com/2013/09/tanggung-renteng-tetap-jaya.html" target="_blank">TANGGUNG RENTENG TETAP JAYA</a>... ya tetap menjadi pioner untuk pengembangan koperasi. Ketangguhan yang teruji diberbagai situasi dan melahirkan kekuatan ekonomi tersendiri.<br />
<br />
Banyak yang sudah mengadopsi <a href="http://tanggungrenteng.blogspot.com/" target="_blank">system tanggung renteng.</a>.. namun memang diperlukan kesabaran, ketabahan dalam menjalankannya. ya Pengurus koperasi.. PPL... anggota bahka petugas harian / karyawan atau semua yang masuk dalam koperasi harus menjaga semua... agar TANGGUNG RENTENG TETAP JAYAUnknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7945644429714742973.post-92148705991707038272013-06-13T05:52:00.001-07:002013-06-13T05:52:30.341-07:00Dulu Tanggung Jawab Sepenuhnya Tidak di Tangan PJ lagiBerawal dari kelompok arisan yang beranggotakan 38 orang. Kini setelah 27 tahun menjadi koperasi, anggotanya telah menjadi 654 orang. Itulah Koperasi Wanita Dian Wanita yang berlokasi di Prigen – Pasuruan.
<br />
<br />
Menjelang Rapat Anggota, biasanya suasana ditingkat Pengurus primer terasa menegangkan. Mereka nampak seperti mahasiswa yang menghadapi saat-saat menjelang ujian skripsi. Seperti juga dialami Pengurus Koperasi Wanita Dian Wanita – Prigen – Pasuruan pada Pebruari lalu. Buku laporan pertanggung jawaban dikupas satu persatu dan dijadikan bahan diskusi bersama Pembina dari Puskowanjati.
<br />
<br />
Pertanyaan anggota sebagaimana tercantum dalam berita acara juga dikupas sebagai bahan diskusi. Pembahasanpun menjadi semakin serius bila sudah terkait dengan masalah keuangan. Sebetulnya permasalahan bukan terletak pada apa yang sudah tercantum dalam buku laporan. Tapi lebih pada strategi agar bisa terjelaskan pada anggota secara gamblang. Sehingga anggota bisa faham dan mengerti kondisi koperasinya.
<br />
<br />
<a name='more'></a><br /><br />
Diskusipun akhirnya berlangsung dari pagi hingga sore. Tapi itupun dirasa belum cukup. Apalagi pada siang harinya, ada kelompok yang memerlukan pendampingan dari Pengurus. Sehingga diskusi bersama Pembina dari Puskowanjati terhenti untuk sementara. Karena Pengurus bersama Pengawas harus menghadiri pertemuan kelompok tersebut.
<br />
<br />
”Kelompok ini sejak beberapa bulan minta pertemuan diadakan di kantor. Karena kelompok ini bermasalah untuk tingkat kehadirannya. Selain itu kelompok ini juga agak goyah terkait dengan kewajiban yang harus dibayarkan. Sehingga mereka juga butuh motivasi dan pemahaman tentang sistem tanggung renteng lebih mendalam. Dan nampaknya ada rasa sungkan dari anggota untuk tidak hadir dalam pertemuan kelompok setelah pertemuan diadakan di kantor,” ungkap Ibu Masijatun Kartono, Ketua Kopwan Dian Wanita.
<br />
<br />
Dan memang terbukti, anggota telah berdatangan sebelum jadwal pertemuan sebagaimana ditentukan dimulai. Setidaknya ketika pertemuan dimulai jumlah anggota yang hadir sudah mencapai lebih dari 50 %. Begitu datang, mereka langsung antri dihadapan PJ untuk membayar kewajiban.
<br />
<br />
Pada kesempatan pembinaan tersebut, Pengurus menjelaskan tentang kenaikan simpanan pokok. Untuk pembayaran kenaikan nilai simpanan pokok tersebut, telah disepakati bisa diangsur Rp 20 ribu perbulan. Tapi ternyata pada kesempatan tanya jawab, anggota masih menawar agar angsuran diturunkan jadi Rp 10 ribu perbulan. Dengan demikian Pengurus menjelaskan tentang fungsi simpanan pokok, baik bagi koperasi maupun bagi anggota. Disamping itu juga dijelaskan bahwa kekurangan simpanan pokok bisa diambilkan dari SHU yang akan diterima masing-masing anggota nanti setelah RAT. Sehingga anggota tinggal membayar kekurangannya saja.
<br />
<br />
Seakan tak menyia-nyiakan kesempatan, Ibu Masijatun Kartono saat itu juga minta pada Pembina dari Puskowanjati untuk memberikan pembinaan pada kelompok tersebut. Pada kesempatan itu, dijelaskan tentang proses dalam pertemuan kelompok. Dikatakannya, ketika anggota datang, absen dan membayar kewajiban, hal itu belum dikatakan pertemuan kelompok. Melainkan masih pada tahap pembukaan.
<br />
<br />
Tahap berikutnya baru masuk pada acara pertemuan kelompok yang dimulai dengan sambutan pembuka oleh PJ kelompok. Kemudian dilanjutkan pembacaan notulen, musyawarah, pembinaan dari PPL hingga penghitungan total kewajiban yang telah dibayar anggota. Dan musyawarah menjadi hal yang sangat penting dalam pertemuan kelompok. Karena hasil musyawarah yang berupa kesepakatan bersama itulah yang akan ditanggung jawabi bersama oleh seluruh anggota dalam kelompok.
<br />
<br />
Sebetulnya sejak berdiri tahun 1980, Koperasi Wanita Dian Wanita telah menerapkan sistem tanggung renteng. Tapi waktu itu dalam aplikasinya masih ada yang belum tepat. Sebagaimana definisi tanggung renteng yaitu tanggung jawab bersama diantara anggota disatu kelompok, atas segala kewajiban terhadap koperasi dengan dasar keterbukaan dan saling percaya. Sedang aplikasi di Koperasi Wanita Dian Wanita, justru tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan PJ ( penanggung jawab kelompok).
<br />
<br />
Karena aplikasi yang seperti itulah maka beban PJ menjadi sangat berat. Ketika ada anggota yang tidak membayar kewajiban maka PJ yang akan membayari. Tak mengherankan bila PJ kemudian juga berfungsi sebagai juru tagih. Tentu dampak selanjutnya adalah menguatnya posisi PJ dihadapan anggotanya. Dengan demikian fungsi musyawarah untuk pengambil keputusan ditingkat kelompok menjadi tidak efektif. Dan itu pula yang menyebabkan rasa tanggung jawab dari seluruh anggota tidak bisa tumbuh.
<br />
<br />
Menyadari permasalahan tersebut, akhirnya perubahanpun dilakukan. Setidaknya membutuhkan waktu 2 tahun untuk melakukan perubahan pemikiran ditingkat anggota tentang sistem tanggung renteng. Memang pada awalnya banyak anggota yang protes dengan adanya perubahan tersebut. Menurut mereka sistem tanggung renteng itu ikut menanggung hutang orang lain. Padahal menganggung hutang sendiri saja sudah beban berat.
<br />
<br />
Pemahaman tentang sistem tanggung renteng itulah yang dirubah. Bila setiap anggota sudah bertanggung jawab atas kewajibannya sendiri, tentu saja yang dikatakan menanggung hutang teman itu tidak akan terjadi. Sehingga antara hak dan kewajiban bisa berjalan sebagaimana ketentuan. Hal inilah yang membuat perkembangan koperasi menjadi lebih cepat, karena assetnya menjadi lebih aman.
<br />
<br />
Kopwan Dian Wanita yang pada awal berdiri hanya bermodalkan Rp 380 ribu kini setelah 27 tahun berjalan asetnya telah mencapai Rp 1,67 milyar. Koperasi yang berdiri sejak 1980 ini pada awalnya beranggotakan 38 orang. Mereka adalah kelompok arisan ibu-ibu yang tergabung dalam Badan Kontak Organisasi Wanita Indonesia (BKOW). Dan mereka merasa prihatin melihat banyak masyarakat yang terlilit hutang pada bank harian. Kini anggota Kopwan Dian Wanita 654 orang yang terhimpun dalam 54 kelompok. Anggota-anggota tersebut berada di Kecamatan Prigen, Pandaan, Gempol dan Sukorejo. Sedang unit usahanya teridiri dari simpan pinjam, toko, persewaan dan cateringUnknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7945644429714742973.post-88638164215527855702013-06-13T05:49:00.002-07:002013-06-13T05:49:16.324-07:00Daya Tarik Sistem Tanggung Renteng Bagi Lembaga Keuangan Tunggakan 0 % tentu merupakan dambaan setiap lembaga keuangan tak terkecuali koperasi yang bergerak dibidang simpan pinjam. Tapi nampaknya hal itu seakan sulit untuk diwujudkan. Benarkah demikian ? Ternyata beberapa koperasi wanita yang tergabung dalam Puskowanjati telah berhasil membantah hal tersebut. Dengan menerapkan sistem tanggung renteng, ternyata tunggakan 0 % bukan lagi sebatas impian. <br />
<br />
Di Jawa Timur, sistem tanggung renteng tentu bukan hal asing lagi, khususnya dikalangan koperasi. Bahkan sistem ini juga telah diperkenalkan dibeberapa propinsi lain di negeri ini. Lalu apa keistimewaan sistem ini sehingga banyak menyedot perhatian para insan koperasi ? Tak bisa dipungkiri, pertama-tama yang menjadi daya tarik, sepertinya kemampuan sistem ini menekan tunggakan hingga 0 %.
<br />
<br />
Tapi sebetulnya dalam sistem tanggung renteng, tunggakan 0 % itu hanyalah merupakan alat ukur dan bukan tujuan semata. Artinya semakin tepat penerapan sistem tersebut, maka akan semakin mengecil tunggakannya, sampai akhirnya mencapai 0 %. Jadi tidak bisa kalau sistem tanggung renteng hanya dipahami “pokoknya tunggakan 0 %” . Karena tunggakan 0 % tersebut hanyalah merupakan akibat dari munculnya tata nilai yang ada dalam tanggung renteng yang notabene juga merupakan tata nilai koperasi.
<br />
<br />
<a name='more'></a><br /><br />
Kebersamaan, keterbukaan, saling percaya, musyawarah, disiplin dan tanggung jawab itulah tata nilai dasar dari sistem tanggung renteng. Dan syaratnya tata nilai tersebut tidak hanya dimunculkan pada anggota tapi juga pada pengelola. Kalau hal itu sudah terjadi maka tunggakan 0 % akan dengan sendirinya dapat dicapai. Sekarang yang menjadi pertanyaan bagaimana memunculkan tata nilai tersebut ?
<br />
<br />
Untuk mengoperasionalkan sistem ini dan agar tata nilai tersebut bisa muncul maka syarat utamanya adalah pengelompokan anggota. Dan kelompok-kelompok anggota ini wajib mengadakan pertemuan minimal satu bulan sekali. Dalam pertemuan inilah, anggota berinteraksi sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan. Dari situ kemudian akan terjadi proses pemunculan tata nilai pada masing-masing anggota. Tentunya dalam proses tersebut juga harus diiringi dengan adanya sanksi dan reward yang diterapkan secara tepat dengan komitmen tinggi.
<br />
<br />
Kelompok<br />
Pertemuan kelompok menjadi wajib, karena sesungguhnya dari pertemuan kelompok inilah awal dari kegiatan yang ada dalam Koperasi yang menerapkan sistem tanggung renteng. Didalam pertemuan kelompok terjadi proses penerimaan dan mengeluarkan anggota. Dalam pertemuan kelompok ini pula penentuan berapa besar pinjaman yang bisa didapatkan oleh setiap anggota. Melalui pertemuan kelompok, anggota melunasi semua kewajibannya (membayar angsuran) yang kemudian disetor ke koperasinya paling lambat 1 hari setelah pertemuan. Begitu pula semua permasalahan yang terkait dengan koperasinya harus diselesaikan di pertemuan kelompok.
<br />
<br />
Semua kegiatan tersebut harus dilakukan melalui proses musyawarah dan apapun hasilnya harus ditaati seluruh anggota dalam kelompok tersebut. Musyawarah dilakukan ketika ada calon anggota. Calon anggota tersebut diterima atau tidak tergantung dari kesepakatan semua anggota dalam kelompok tersebut. Jadi kalau diantara anggota dalam kelompok tidak ada yang mengenal, maka bisa dipastikan calon anggota tidak bisa diterima.
<br />
<br />
Dengan demikian diantara anggota dalam kelompok akan saling kenal dan mengetahui latar belakangnya. Sehingga kedekatan sebagai syarat terwujudnya kebersamaan diantara mereka akan terjadi. Begitupula ketika akan mengeluarkan salah satu anggotanya karena ketidak patuhan terhadap peraturan yang ada terutama lalai terhadap kewajibannya, maka anggota pun bermusyawarah. Dan hasil kesepakatan itu akan menjadi tanggung jawab bersama seluruh anggota dalam kelompok tersebut.
<br />
<br />
Musyawarah dalam pertemuan kelompok juga dilakukan untuk menentukan pinjaman. Artinya ketika anggota mengajukan pinjaman, harus diketahui oleh seluruh anggota dalam kelompok. Kemudian musyawarah dilakukan dengan menampung masukan-masukan dari anggota termasuk kemampuan mengangsur dari anggota yang mengajukan tersebut. Setelah kesepakatan diambil untuk menentukan berapa besar pinjaman, kemudian seluruh anggota wajib membubuhkan tanda tangan di balik lembar Surat Permohonan Pinjaman (SPP). Tanda tangan tersebut mempunyai arti sebagai bukti “setuju” atas pinjaman yang diajukan dan harus bertanggung jawab bila terjadi kelalaian atas angsuran.
<br />
<br />
Dengan demikian bila ada anggota yang tidak membayar kewajibannya (membayar angsuran) maka seluruh anggota dalam kelompok tersebut ikut bertanggung jawab. Dalam hal demikian diistilahkan “di TR” kepanjangan dari kata di tanggung renteng. Artinya besar angsuran yang tak terbayar tersebut ditanggung bersama oleh seluruh anggota dalam kelompok. Sehingga seluruh angsuran yang disetor ke koperasi sesuai dengan jumlah tagihan. Proses inilah yang kemudian terbukti mampu mengamankan asset koperasi dengan tunggakan 0 %.
<br />
<br />
Kok mau-maunya menanggung angsuran anggota lain ? memang itulah pertanyaan yang sering muncul dalam benak mereka yang baru mengenal sistem tanggung renteng. Di koperasi wanita yang menerapkan sistem tanggung renteng dengan benar ada proses seleksi anggota yang sangat mendukung hal itu. Ketika calon anggota mau mengajukan menjadi anggota ia diberi pemahaman terlebih dahulu tentang sistem tanggung renteng. Kemudian ia bisa diterima bila punya komitmen dan sepakat menerima sistem tanggung renteng dengan segala konsekuensinya. Hal tersebut dilakukan dalam kelompok yang akan dimasuki.
<br />
<br />
Tapi bila yang mendaftar menjadi anggota merupakan kelompok, maka seluruh anggota kelompok tersebut wajib hadir dan bertemu pengurus. Dalam pertemuan itulah dijelaskan apa dan bagaimana sistem tanggung renteng. Setelah mereka faham dan punya komitmen untuk menerapkan sistem tanggung renteng. Mereka akan menjadi kelompok anggota baru. Tentunya setelah beberapa syarat administrasi juga dipenuhi. Dengan demikian tidak ada alasan bagi anggota tersebut untuk tidak melaksanakan sistem tanggung renteng.
<br />
<br />
Sistem tanggung renteng memang menuntut adanya kedisiplinan setiap anggota. Mereka harus disiplin waktu, disiplin dalam menjalankan aturan yang telah ditentukan pengelola maupun hasil kesepakatan dalam kelompok. Pelanggaran terhadap kedisiplinan akan terkena sanksi, bukan saja sipelanggar sendiri tapi juga bisa seluruh anggota dalam kelompok tersebut.
<br />
<br />
Seperti misalnya seorang anggota tak hadir dalam pertemuan kelompok sehingga kewajiban angsuran juga tertinggal berarti akan menjadi tanggungan seluruh anggota dalam kelompok tersebut. Dengan pola demikian akan muncul rasa malu diantara mereka jika sampai lalai dalam pemenuhan kewajibannya. Dan kontrol serta saling mengingatkan juga akan terjadi diantara anggota dalam kelompok. Sehingga memunculkan rasa tanggung jawab dari setiap anggota baik terhadap eksistensi dirinya sendiri maupun kelompoknya.
<br />
<br />
Setiap anggota secara tidak sadar juga akan tertuntut untuk berbuat disiplin dalam menghadiri pertemuan kelompok. Karena bila ia jarang menghadiri pertemuan kelompok ia akan kesulitan mendapatkan persetujuan anggota yang lain ketika mengajukan pinjaman. Hal ini terjadi karena ketika ada anggota lain mengajukan pinjaman ia juga tidak pernah hadir untuk tanda tangan memeberikan persetujuan. Dengan pola seperti ini yang dilakukan secara konsisten akan memunculkan rasa tepo seliro atau rasa empati terhadap sesama. Dan rasa ini akan semakin menguat sehingga tidak hanya dalam lingkup kelompok tapi berkembang pada masayarakat sekitarnya.
<br />
<br />
Rasa empati dari setiap anggota pada anggota lain dan masyarakat sekitarnya sebetulnya merupakan wujud dari rasa kebersamaan itu sendiri. Sehingga kebersamaan dan kekeluargaan di koperasi yang menerapkan sistem tanggung renteng bukan hanya slogan tapi sudah menjadi kenyataan dalam kehidupan anggota. Rasa kebersamaan dan kekeluargaan ini tidak hanya dipupuk di lingkup kelompok tapi juga pada tingkat koperasi. Setiap permasalahan, setiap kebijakan yang akan dikeluarkan atau strategi kedepan, oleh koperasi selalu disampaikan dan dimusyawarahkan bersama anggota. Dalam hal ini selain ada pertemuan kelompok juga ada mekanisme temu wicara, RAPB dan RAT.
<br />
<br />
Dalam forum itulah anggota bebas mengeluarkan pendapat bahkan penilaian. Maka bukanlah suatu yang aneh bila dalam pertemuan kelompok, temu wicara, RAPB maupun RAT banyak pendapat dan masukan yang bisa terserab. Sehingga strategi pengembangan koperasi yang ditempuh bisa selalu selaras dengan kebutuhan anggotanya. Legitimasi atau kepercayaan anggota juga terus berkembang karena komitmen dan kedisiplinan pengelola koperasi terhadap terlaksananya kebijakan yang telah ditentukan. Pendek kata keberadaan anggota sudah seperti keluarga besar dimana permasalahan lembaga juga dianggap permasalahan bersama.
<br />
<br />
Nilai-nilai tersebut diatas itulah yang merupakan penunjang terlaksananya sistem tanggung renteng. Sedang salah satu indikator keberhasilan tersebut adalah tunggakan 0 %. Dan agar nilai-nilai tersebut bisa terus terawat, pembinaan harus terus menerut dilakukan. Pada koperasi yang baru berdiri, fungsi pembinaan dilakukan langsung oleh Pengurus. Sedang pada koperasi yang sudah besar, dimana kelompoknya sudah lebih dari sepuluh maka peran tersebut digantikan oleh Pembimbing Penyuluh Lapangan (PPL). Pembinaan ini dilakukan saat pertemuan kelompok untuk itulah PPL dalam melakukan pendampingan terhadap kelompok harus hadir disetiap pertemuan kelompok. Kehadiran itupun sebelum acara pertemuan dimulai sampai pertemuan ditutup. PPL ini pula yang menjadi jembatan antara koperasi dan anggotanya.Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7945644429714742973.post-62140017854022386722013-04-27T03:17:00.003-07:002013-04-27T03:17:59.297-07:00Pengertian Koperasi Secara UtuhKoperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.
<br />
<br />
Di dalam Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan pada pasal 5 bahwa dalam pelaksanaannya, sebuah koperasi harus melaksanakan prinsip koperasi.<br />
<br />
Berikut ini prinsip-prinsip koperasi :<br />
1) Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.<br />
2) Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.<br />
3) Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.<br />
4) Modal diberi balas jasa secara terbatas.<br />
5) Koperasi bersifat mandiri.<br />
<br />
<a name='more'></a><br /><br />
Prinsip ini pula yang kemudian membedakan antara koperasi dan korporasi. Jadi kalau ada lembaga yang mengatas namakan koperasi tapi keanggotaannya tidak jelas, berarti ia bukan koperasi. Dinamakan anggota bila ia tidak hanya memanfaatkan layanan koperasi tapi juga dilibatkan dalam pengambilan keputusan karena anggota juga berposisi sebagai pemilik. Disamping itu anggota sebagai pemilik modal dan pemakai layanan, maka anggota berhak atas sisa hasil usaha (SHU). Hal tersebut tercermin dalam struktur organisasi koperasi.
<br />
<br />
Dari struktur tersebut jelas, Rapat Anggota (RA) memegang kekuasaan tertinggi. Dalam RA, anggota mengangkat Pengurus dan Pengawas. Didalam RA pula Pengurus dan Pengawas yang mendapat amanah dari anggota sebagai pengelola dan sebagai pengawas mempertanggung jawabkan kinerjanya. Disamping itu, didalam RA, anggota ikut menentukan kebijakan pengelolaan koperasinya. Dan SHU akan dibagikan pada anggota setelah Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus bisa diterima dan disetujui oleh anggota. Inilah praktek demokrasi dalam koperasi dimana anggota bukan hanya sebagai konsumen tapi juga sebagai pemilik dan pengelola.
<br />
<br />
Rapat Anggota yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam sebuah koperasi, wajib untuk diadakan setiap tahun. Berdasarkan UU No 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 23 menyebutkan bahwa Rapat Anggota menetapkan :<br />
a. Anggaran Dasar<br />
b. Kebijaksanaan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha Koperasi<br />
c. Pemilihan, pengangkatan, pemberhentian Pengurus dan Pengawas<br />
d. Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja Koperasi, serta pengesahan laporan keuangan<br />
e. Pengesahan pertanggungjawaban Pengurus dalam pelaksanaan tugasnya<br />
f. Pembagian sisa hasil usaha (SHU)<br />
g. Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran Koperasi.<br />
<br />
Sedang berdasarkan waktu dan tujuannya, Rapat Anggota dapat dibedakan sebagai berikut :<br />
1. Rapat Anggota pembentukan koperasi (diadakan sekali saat pembentukan koperasi)<br />
2. Rapat Anggota membahas RK-RABP dan LPJ Pengurus dan Pengawas (diadakan setiap tahun). Dalam hal ini ada koperasi yang menyelenggarakannya dalam waktu berbeda. Rapat Anggota membahas RK-RAPB biasanya diadakan saat tutup buku (akhir tahun). Sedang RA membahas LPJ diadakan setelahnya atau batas akhir 6 bulan setelah tutup buku.<br />
3. Rapat Anggota Luar Biasa. Rapat ini diadakan bila ada kejadian khusus atau luar biasa didalam koperasi dan mengharuskan untuk segera diambil keputusan.Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7945644429714742973.post-4808593194662606362013-02-03T23:44:00.000-08:002013-02-03T23:44:39.793-08:00Yang Harus Ada Dalam Sistem tanggung rentengYang Harus Ada Dalam Sistem tanggung renteng adalah : Kelompok, Kewajiban dan Peraturan.<br><br>
- Kelompok : Kumpulan anggota dalam jumlah tertentu atas dasar tujuan yang sama, saling mengenal atau ada kedekatan secara fisik maupun emosional.<br>
- Kewajiban : hal-hal yang harus dilakukan oleh anggota baik dalam lingkup kelompok maupun terhadap koperasi. Hal tersebut adalah :<br>
- Menghadiri pertemuan rutin kelompok (sebulan sekali)<br>
- Membayar simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan lainnya yang telah ditetapkan oleh koperasi.<br>
- Membayar angsuran pinjaman.<br>
- Mengadakan musyawarah.<br>
- Mentaati segala peraturan yang meliputi AD/ART dan peraturan lainnya.<br>
- Mengembangkan anggota kelompok (mencari tambahan anggota baru)<br>
- Menjaga kelangsungan hidup dan nama baik kelompok.<br>
- Peraturan : untuk peraturan ini sama dengan koperasi pada umumnya yaitu AD-ART dan Peraturan Khusus. Namun yang beda dalam system ini, kelompok diperbolehkan membuat peraturan kelompok sepanjang tidak bertentangan dengan AD-ART dan Peraturan khusus. Peraturan kelompok ini dibuat sebagai upaya anggota untuk menjaga eksistensi kelompoknya.<br>
Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7945644429714742973.post-74770000499451228692013-02-03T23:39:00.001-08:002013-02-03T23:39:23.607-08:00Dimanakah Posisi Koperasi Ketika Banyak Bermunculan Ritel ModernRasakan dan lihatlah banyak minimarket masuk ke kampung-kampung, ini telah terjadi diberbagai kota. Tentu saja keberadaan minimarket tersebut telah mematikan toko-toko milik masyarakat disekitarnya. Pasar mereka tersedot ke minimarket yang telah menjanjikan pelayanan lebih baik. Bahkan dalam soal harga, minimarket juga berani memberikan lebih murah. Modal financial, kualitas SDM dan jaringan usaha telah membuat minimarket lebih perkasa keberadaannya dibanding toko-toko milik masyarakat. Kini toko-toko tersebut bukan hanya bersaing dengan sesama toko yang berada dilingkungannya tapi juga bersaing dengan minimarket yang mempunyai power lebih besar. Begitu pula keberadaan pasar tradisional juga tak luput dari ancaman pasar modern yang berskala besar bahkan diantaranya ada yang mempunyai jaringan multinasional.
<br />
<br />
Mulai dari sini peran pemerintah sangat dibutuhkan, karena kalau tak diperhatikan sama dengan membunuh perlahan usaha merekadan secara otomatis meningkatkan angka kemiskinan. Dalam kondisi demikian koperasi menjadi harapan sebagai kumpulan orang bisa mengambil peran. Kekuatan orang per orang dari para pedagang tradisional tersebut jelas tidak akan sanggup berhadapan dengan perusahaan besar dengan menejemen modern. <br />
<br />
<a name='more'></a><br /><br />
Dengan berkoperasi para peritel tradisional bisa secara bersama-sama melakukan pengadaan barang, sehingga harga bisa ditekan lebih murah karena pembelian dalam partai besar (tanggung renteng lah sesama koperasi). Koperasi juga bisa memfasilitasi para peritel yang menjadi anggotanya untuk mendapatkan pencerahan tentang pengelolaan ritel yang baik. Kalaupun anggota yang dalam hal ini para peritel tradisional kesulitan dana untuk modal, mereka bisa pinjam di koperasinya. Dengan demikian keberadaan koperasi akan menjadi penopang toko atau ritel tradisional milik masyarakat dalam bersaing dengan ritel modern.
<br />
<br />
Keberadaan koperasi ini untuk tingkat primer beranggotakan para peritel tradisional yang ada dalam satu kecamatan. Kemudian primer-primer ini membentuk skunder ditingkat kabupaten. Begitu seterusnya hingga tingkat nasional. Dengan demikian jaringan usaha tersebut bisa meliputi seluruh Nusantara. Sehingga bargaining power juga akan menguat, bukan saja dengan para pabrikan tapi juga dengan pengambil kebijakan. Begitu pula dengan koperasi-koperasi produsi bisa mengambil bagian dalam jaringan usaha ini. Disinilah koperasi sebagai pilar ekonomi bangsa bukan hanya menjadi selogan tapi sebuah kenyataan.
<br />
<br />
Membuat <a href="http://tanggungrenteng.blogspot.com/" target="_blank"><i><u><b>sistem tanggung renteng </b></u></i></a>baik di koperasi maupun dalam sistem perkoperasiannya (antar koperasi) kelihatannya sih memiliki potensi melawan mereka, kalau dengan kekuatan bersama maka pasti bisalah membuat koperasi semakin dipandang dan tak diremehkan
Unknownnoreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-7945644429714742973.post-41024128333701103212012-11-15T17:58:00.002-08:002012-11-15T17:58:17.504-08:00TIP DAN TRIK AGAR TANGGUNG RENTENG BERHASILTIP DAN TRIK AGAR TANGGUNG RENTENG BERHASIL... ini dia yang banyak sekali yang tanya... walau admin bukan merupakan ahli <b><i>tanggung renteng</i></b>, setidaknya dari bertemu dengan pelaku tanggung renteng di daerah-daerah plus baca buku admin sedikit bisa menyimpulkan tip dan trik agar tanggung renteng bisa berhasil dan membuat koperasi semakin tangguh serta bisa dipercaya plus sukses tentunya. berikut trik agar<u><b> sistem tanggung renteng </b></u>berhasil :
<br />
<br />
<br />
<ol>
<li>Kenali daerah sekitar/ lingkungan, bagaimana bisa menerapkan sistem ini</li>
<li>Tingkatkan kesadaran para anggota bahwa dengan tanggung renteng kelompok/ koperasi
semakin maju</li>
<li>Anggota harus bermukim dilokasi yang sama / tidak berjauhan diusahakan penduduk asli</li>
<li>Silaturahmi antar anggota harus selalu ditingkatkan... tidak hanya ketika pertemuan kelompok saja...</li>
<li>Tertib dan disiplin harus selalu ditegakkan</li>
</ol>
<br />
<br />
Itu saja dulu ya... mungkin para <i>ahli tanggung renteng</i> bisa menambahkan, maklum masa ijo di dalam system tanggung renteng ini... kapan kapan ditambahin lagi ... okUnknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7945644429714742973.post-66335419981834629682012-05-29T04:43:00.001-07:002012-05-29T04:43:41.322-07:00Blog Tanggung RentengTAnggung renteng memang menjadi blog andalan di dalam search engine google, walau belakangan ini google mulai berpindah kebijakan tapi tetap tanggung renteng blogspot menjadi no teratas. Oke kembali ke masalah blog ini. Blog ini dibuat untuk mengatasi ketidaktahuan masyarakat akan Tanggung renteng, sebuah sistem yang belakangan mulai menjadi tren setter Koperasi Wanita. Maklum lah karena sudah banyak contoh yang berhasil. Memang sih... banyak sekali kegiatan yang harus dilakukan sebuah koperasi untuk bisa sukses menjalankan tanggung renteng ini. System yang merupakan hasil dari arisan para perempuan.<br />
<br />
Cikal bakal koperasi yang menjadi kuat. Tulangpunggung ekonomi rakyat. Tidak salah kalau propinsi Jawa Timur yang menjadi propinsi koperasi karena memang dari sinilah Sistem Tanggung Renteng lahir. Sebuah sistem yang mungkin bisa dipakai diberbagai daerah di Indonesia maupun di seluruh dunia. So semoga saja Tanggung renteng abadi... dan bisa digunakan oleh semua umat manusia.Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7945644429714742973.post-84834452397808463952012-02-16T17:41:00.000-08:002012-02-16T17:50:38.836-08:00Manajemen Tanggung RentengMemang benar dengan adanya <span style="font-style:italic;">tanggung renteng</span> maka kemungkinan tidak terbayar kan 0%, tapi jangan lupa juga kalau rasa saling memiliki... kekeluargaan tidak ada maka sistem tanggung renteng ini tak akan jalan yang akan berujung pada perpecahan kelompok atau penghentian keanggotaan koperasi. Dengan sistem tanggung renteng memang bisa dilihat hasilnya.<br /><br />Sayang banyak orang yanag memahami tanggung renteng secara sebagian saja, jadi akibatnya ketika pelaksanaan tanggung renteng terjadi akan sangat berat ... maklum kalau yang ditanggung renteng sedikit oke saja lha kalau banyak... mekanismenya kan mereka menyetujui jadi harus tanggung jawab.<br /><br />Banyak koperasi yang berhasil melaksanakan tanggung renteng ini dengan baik, tapi banyak juga yang tidak berhasil, butuh<span style="font-weight:bold;"> manajemen tanggung renteng</span> yang baik. Kalau setiap bulan ada kelompok yang harus dikeluarkan sedangkan yang masuk/ bergabung nggak ada kan bisa mengurangi jumlah anggota. MANAJEMEN TANGGUNG RENTENG merupakan hal yang harus dijalankan...Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7945644429714742973.post-22200285118509865492011-05-20T15:57:00.000-07:002011-05-20T16:06:08.355-07:00Kumpulan Koperasi Tanggung RentengSystem <span style="font-weight: bold;">tanggung Renteng</span> terbukti sistem koperasi yang paling manjur dalam mendirikan dan mensejahterakan koperasi. Banyak sekali yang ingin meniru produk/ sistem ini. Sayang mereka semua masih berjalan sendiri-sendiri. Gimana ya kalau <span style="font-style: italic;">sistem tanggung renteng</span> juga dibuat untuk perkumpulan koperasi ?<br /><br />Jadi selama ini koperasi hanya mengandalkan simpanan para anggotanya lalu dipinjamkan lagi ke anggotanya. sedang dana dari pemerintah (kalau dapat) juga diputar dianggota. nah kalau pemerintah mau (baik pemerintah daerah maupun pusat) membuat cloud / perkumpulan koperasi lalu dibiayai (diberi dana untuk dikelola) kelihatannya akan membuat perekonomian koperasi semakin oke.<br /><br />Jadi koperasi-koperasi bisa saling bertemu terus (membahas permasalahan dan penyelesaian) juga menjadi ajang tukar ide dan bisnis, sehingga koperasi menjadi kekuatan yang lebih besar. sistem perputaran modal koperasi dibuat antar koperasi (kayak tanggung renteng juga) yang nagih ya koperasi itu sendiri.... jadi pemerintah sudah tidak ikut campur dengan dana tadi. Seperti tanggung renteng kalau satu koperasi tidak membayar ya ditanggung renteng.... hehheeh. gimana kalo begituUnknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7945644429714742973.post-64539121778623522352011-02-01T07:09:00.000-08:002011-02-01T07:18:17.294-08:00Tanggung Renteng di Negeri iniSudah lama nggak nulis tentang tanggung renteng lagi, maklum karena belakangan ini banyak sekali yang mengklaim akan tanggung renteng sebagai hak cipta milik mereka. Aneh juga.... kalau blog ini kadang-kadang juga diprotes keberadaannya..?! Blog ini memang dibuat untuk mengangkat nama Tanggung Renteng sebagai sistem yang dianggap berhasil di negeri ini.<br /><br />Pada saat blog ini dibuat pun tak ada yang membuat tulisan tentang tanggung renteng, koperasi tanggung renteng atau lainnya yang sejenis. Blog ini bermaksud menyebarkan informasi yang baik pada koperasi maupun koperasi yang akan dibuat, sistem apa sih yang baik. Dan kebetulan saja nama tanggung renteng terpilih untuk mewakili. Pemerintah INdonesia memang menggalakkan koperasi, maklum UKM model ini memang paling tahan dari krisis asalkan yang menjalankan dan yang mengawasi memiliki komitmen yang baik dan benar.<br /><br />TAkut juga sih kalau TANGGUNG RENTENG nantinya hanya menjadi sejarah bangsa ini, so bagi semua saja ayo kita pelajari hal-hal yang bermanfaat bagi kemajuan bangsa ini apapun itu. Kita dukung TAnggung renteng menjadi sebuah sistem yang diakui dan terus dijalankan oleh masyarakat kita ...Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7945644429714742973.post-47905886134888121542010-07-12T13:10:00.000-07:002010-07-13T13:17:12.326-07:00Tanggung Renteng jadi Idola KoperasiDi Hari koperasi ini semua orang melihat perkembangan koperasi di tanah air, banyak sekali koperasi yang tidak jalan, bahkan terkesa hanya ada tulisan. Di JAwa TImur Koperasi benar-benar digalakkan, bahkan menarget setiap desa ada koperasi khususnya Koperasi Wanita dan memakai sistem tanggung renteng.<br /><br />Memang mudah memakai <span style="font-weight: bold;">sistem tanggung renteng</span> ini, sangat berat apabila rasa kebersamaan yang dimiliki anggota minim. tapi<span style="font-style: italic;"> tanggung renteng</span> menjadi idola koperasi bahkan Gubernur pun kesengsem sehingga minta bantuan kepada koperasi yang telah berhasil dengan sistem tanggung renteng ini untuk membantu mendidirkan koperasi baru di desa desa dengan melatihnya.<br /><br />Dengan koperasi diharapkan bangsa dan negara ini menjadi salah satu negara yang bisa memajukan kesejahteraan masyarakat. Tanggung renteng merupakan sistem yang dipakai dan telah terbukti. SO tanggung renteng menjadi Idola Koperasi JAman sekarang.Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7945644429714742973.post-91949546665330860062010-05-10T16:41:00.000-07:002010-05-16T16:57:45.049-07:00Tanggung Renteng menjadi TrendLucu juga kalau melihat judul dari postingan saya kali ini. BAgaimana tidak dikarenakan tingkat keberhasilan <a href="http://tanggungrenteng.blogspot.com/">tanggung renteng</a> yang sudah terbukti menjadikan sistem ini akhirnya mulai diadopsi menjadi sebuah sistem yang ampuh untuk memberdayakan perempuan Indonesia, kebanyakan dari mereka yang menginginkan sistem tanggung renteng berjalan dengan sesuai sama seperti contoh yang berhasil. Banyak sekali contoh keberhasilan tapi jangan lupa ada juga yang memakai sistem tanggung renteng ini juga hancur. JAdi pelajari kedua-duanya, bagaimana bisa berhasil dan kenapa bisa nggak berhasil/ stagnan atau malah rusak<br /><br />Salah sistem penerapan tanggung renteng, ingat sistem ini sebenarnya tidak hanya menitik beratkan pada sisi anggota, dikarenakan memang anggota ujung tombak dari perputaran usaha. Tapi unsur lain dari koperasi sangat diharuskan untuk diketahui. Pengurus, karyawan, Pengawas merupakan unsur penggerak tambahan yang juga harus diperhatikan. KAlau memang mau menerapkan <a href="http://tanggungrenteng.blogspot.com/">sistem tanggung renteng</a> yang baik ya unsur lainnya juga harus <a href="http://tanggungrenteng.blogspot.com/">tanggungrenteng</a> juga donk.<br /><br />Misal kalau ada kesalahan managemen maka pengurus yang bertanggung jawab, nah seluruh pengurus harus bertanggung jawab demikian Karyawan dan Pengawas. Jadi tanggung renteng tidak hanya di level anggota akan tetapi semua level. TAnggung renteng merupakan sistem yang muncul dari adat/ kebiasaan orang Indonesia jadi cara penerapannya di Indonesia pastilah mudah. JUJUR, DISIPLIN merupakan inti dari keberhasilan <a href="http://tanggungrenteng.blogspot.com/">sistem tanggung renteng</a>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7945644429714742973.post-70799963808534451532010-02-22T07:25:00.000-08:002010-02-22T07:36:16.665-08:00Master Tanggung RentengSelama ini saya menulis tanggung renteng berdasarkan yang pernah saya lihat, saya ikuti dan membaca di beberapa artikel maupun buletin dari koperasi-koperasi penganut setia tanggung renteng. Nah sekarang Master tanggung renteng telah membuat blog sendiri, dimana dia adalah seorang penulis beberapa buku tentang tanggung renteng, wartawan tanggung renteng dan bahkan menjadi kepercayaan beberapa koperasi tanggung renteng.<br /><br /><a href="http://koperasi-tanggungrenteng.com/">Mr Gatot</a>, dialah orangnya, akhirnya beliau membuat blog khusus tentang <a href="http://koperasi-tanggungrenteng.com/">koperasi tanggung renteng</a> dan semua dinamika yang telah terjadi dan bagaimana mengatasinya. Apapun itu tapi layak kita semua menghargainya, dedikasi beliau akan tanggung renteng tak perlu diragukan. Ingin berkunjung di website terbarunya ? K<a href="http://koperasi-tanggungrenteng.com/">operasi-tanggungrenteng.com</a>Unknownnoreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-7945644429714742973.post-75581986330226040652009-12-09T16:29:00.000-08:002010-01-10T16:40:19.739-08:00Tanggung Saja BersamaKarena banyaknya orang yang search tanggung renteng baik di google maupun di yahoo yang masuk halaman pertama + no 1 blog ini so jadi nggak enak juga sih sama yang benar-benar menjalankan tanggung renteng. Ya... saya buat blog ini bertujuan karena rasa kagum dan bangga akan karya bangsa dan telah terbukti.<br /><br />Daripada tanggung renteng menjadi milik orang tak bertanggung jawab lebih baik saya usahakan untuk tetap menjadi milik umum. Walau saya dengan tanggung renteng sudah dipatenkan / hak cipta, tapi tetap saja kita bisa memiliki secara bebas dan luas karena untuk kepentingan bersama. Disini saya hanya memberikan sedikit tambahan tentang tren tanggung renteng yang saya dengar, agar mungkin yang sudah menjalankan tanggung renteng ternyata masih belum berhasi, blog ini menjadi masukkan (walau sedikit). Terima kasih atas teman-teman yang masih support blog ini.Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7945644429714742973.post-67815585388596402492009-09-16T23:58:00.001-07:002009-09-17T00:02:02.563-07:00Tanggung Renteng Prinsip IslamBila melihat banyak Bank-bank mendirika unit Syariah, apa tanggung Renteng nggak dibuat syariah saja ya..? Lucu donk... lha wong Tanggung Renteng dasarnya memang syariah kok, cuman keren nya diapakai tanggung renteng. Bedanya hanya pada sifat kumpul dan kepercayaan antar anggota.<br /><br />So Tanggung Renteng merupakan sebagian prinsip Islam yang handala dan terbukti manjur bila diterapkan secara benar dan tidak merubah-rubah. Kebersamaan merupakan hal dasar berikutnya, Jadi dengan Tanggung Renteng "SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI" Mohon maap lahir bathin.Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7945644429714742973.post-90167880491928317422009-07-15T12:26:00.000-07:002009-07-15T12:33:57.636-07:00Koperasi ada Ulang Tahun- Kalau TAnggung Renteng ?Mungkin Hari Koperasi sudah setiap tahun kita rayakan, apalagi bagi orang-orang yang berkecimpung sebagai tenaga koperasi mereka pasti sangat hapal (seharusnya)walau mungkin Di mata Masyarakat Koperasi masih belum dipandang. Oke itu sih no problem, karena yang penting adalah bukti bahwa dengan koperasi maka negara ini akan semakin stabil dan semakin oke.<br /><br />Nah setelah membicarakan koperasi dan ulang tahunnya, apa ada ya Ulang Tahun <span style="font-weight: bold;">Tanggung Renteng</span> ? Seharusnya ini juga dipikirkan, karena tanggung renteng terbukti telah memajukan koperasi di Indonesia ini dan terbukti lebih andal dari sistem yang diterapkan lainnya. <span style="color: rgb(51, 51, 255);font-size:130%;" >Tanggung Renteng</span> sudah menjadi bagian kehidupan masyarakat Indonesia, tinggal penerapannya saja yang memang perlu diperhatikan.So bagaimana ... apa perlu ada ulang tahun <span style="font-style: italic;">Sistem Tanggung Renteng</span> ?Unknownnoreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-7945644429714742973.post-1908524728212202712009-06-03T09:18:00.000-07:002009-06-03T09:25:04.835-07:00Sistem tanggung renteng in the TOPKalau kita membahas sistem tanggung renteng secara details mungkin tetap saja akan berjalan lama dan selalu ada permasalahan yang timbul dan solusi nya TR bersama. Banyak sekali yang membuat tentang Tanggung Renteng ini bahkan nama tanggung renteng pun telah dipatenkan. YAp dengan begitu tanggung renteng tidak akan dengan mudah di Copyright oleh pihak lain maupun negara lain.<br /><br />Pada dasar nya penerapan sistem ini hanya kejujuran, so tinggal jalan pasti ok. BAnyak sekali buku yang membahas tentang sistem tanggung renteng ini, bahkan koperasi wanita Setia Bhakti Wanita juga melaunching buku barunya tentang tanggung renteng ini. semakin lengkaplah bacaan kita.Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7945644429714742973.post-32510248056787357882009-04-26T10:40:00.000-07:002009-04-26T10:52:51.626-07:00Koperasi Indonesia Merambah OnlineHAmpir semua perusahaan sudah mulai melirik perkembangan dunia online. TAreget pasar dalam dunia online lebih spesifik dan terfokus, sehingga hal ini sangat disukai oleh para perusahaan. Bagaimana dengan UKM ataupun koperasi ? Ini dia berita terbaru yang saya dengar, Koperasi Wanita "Setia Bhakti wanita" membuka peluang untuk para anggota mereka khususnya yang memiliki produk untuk dipasarkan di dunia Online.<br /><br />Apakah khalayak umum bisa ikut, tentu donk. Setelah sudah sejak lama memiliki <a href="http://setiabhaktiwanita.com/">SetiaBhaktiWanita.com</a> maka dalam memasarkan produk dibuatlah <a href="http://e-kopwansbw.com/">E-kopwansbw.com</a>, dan juga untuk kegiatan anggota maupn non anggota di <a href="http://learningcentersbw.com/">learningcentersbw.com</a>. Inipun digunakan ruang khusus dan tim khusus untuk menangani masalah ini. Dengan di bekali 2 Unit komputer yang canggih + 4 komputer client (dipakai pelatihan) maka akan terasa sangat menyakinkan. Semoga target maupun cita dan tujuan tercapai dalam meningkatkan kesejahteraan anggota, peningkatan sumber daya manusia, dan satu lagi menambah profit bagi koperasi sendiri. Semoga Koperasi Indonesia bertambah jaya.Unknownnoreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-7945644429714742973.post-15296014537858894382009-04-11T15:23:00.000-07:002009-04-11T15:28:56.295-07:00Ekonomi KerakyatanEkonomi kerakyatan merupakan asas dari dasar koperasi, dengan sistem ini maka perekonomian kita masih terus berteahan walau dihantam berbagai krisis finansial. Lihat beberapa hari ini, iklan ekonomi kerakyatan sering muncul di tv, selain Suryadharma Ali Menteri Koperasi, Prabowo (dari Gerindra) dan juga Wiranto (Hanura).<br /><br />Sulit memang kita menjalankan sistem apa yan tepat untuk perekonomian kita, sehingga kalau boleh saya menilai sistem yang dipakai pemerintah saat ini merupakan perpaduan sistem liberal dan kerakyatan. Karena masih banyaknya masyarakat kita yang tradisional.Unknownnoreply@blogger.com0