tanggung renteng in english can said like Jointly responsible...
but you must know if System Tanggung Renteng can't be change with another language. That is a patent ... what do you think?!
Minggu, 19 Agustus 2007
Jointly responsible
Diposting oleh
admin
di
20.46
0
komentar
Selasa, 14 Agustus 2007
Muhammad Yunus ke indonesia
Kalau diperhatikan system yang dipakai Pemenang Nobel Perdamaian tahun 2006 dari Bangladesh, Muhammad Yunus ( pendiri Grameen Bank ) memiliki system hampir sama dengan tanggung renteng.. cuman bagaimana penerapannya apabila tidak memakai kelompok... orang indonesia masih sulit untuk bisa menjalankan usaha khususnya mereka warga miskin... karena pendidikan disekitarlah yang mempengaruhi.
ide M. Yunus bahwa yang dipinjami layak adalah perempuan karena merekalah manajer keluarga. system ini dipakai oleh tanggungrenteng yang kebanyakan anggotanya merupakan perempuan. Jadi bagaimana...?!?!? tinggal menekuni aja dech.. tanggung renteng lebih matang dan sudah terbukti di Indonesia. Lihat PUSKOWANJATI dengan anggota koperasinya... yang semua wanita.
Semoga benar tahun 2030 kita bebas dan tanggungrenteng jaya... Merdeka!!
Diposting oleh
admin
di
22.19
0
komentar
Minggu, 05 Agustus 2007
Abadikan System Tanggung Renteng
Banyak sekali minat para koperasi yang ingin membuat system tanggung renteng di tempat mereka... tapi semua itu tidaklah semudah membalikkan telapak tangan.... ingat sebuah system bisa berjalan apabila para pelaku bersedia dengan penuh rasa tanggung jawab menjalankan sistem tersebut dalam asas kebersamaan..
koperasi yang telah menerapkan sistem tanggung renteng biasanya berhasil dalam minimal 5 tahun ke depan.. Mungkin juga bisa lebih cepat tergantung para pembuat/ keputus kebijaksanaan gimana komentar anda...???!!
Diposting oleh
admin
di
22.26
0
komentar
Minggu, 15 Juli 2007
Buku - buku tanggung Renteng
- Rahasia Sukses Tanggung Renteng Membangun Bisnis
- Diterbitkan oleh Puskowanjati, Hak Cipta@2006 Daru Indiyo
- Tanggung Renteng Setia Bhakti Wanita
- Limpad - Setia Bhakti Wanita 2003
- Tanggung Renteng Sebuah Biografi Mursia Zaafril Ilyas
- Koperasi Wanita Setia Bhakti Wanita 1998
KAta kata Muiara dari Ibu Zaafril :
"Sistem Ekonomi dalam Koperasi Merupakan sistem yang mengarah pada kebersamaan dan bersandar pada kemanusiaan".
Buku bisa dipesan pada kami, kirim email anda ke : fidi_handoko@yahoo.com
atau ke inf0@setiabhaktiwanita.com selanjutnya...
Diposting oleh
admin
di
23.18
1 komentar
Rabu, 11 Juli 2007
Penerapan Tanggung Renteng
Perusahaan yang sudah mapan pastilah ditunjang dengan manajemen yang kuat...
karyawan yang bisa diandalakan .... dan salah satunya adalah semua berjalan kondusif..
Apa bisa system tanggung renteng ini diterapkan di perusahaan..???
menurut pendapat saya pribadi... harusnya bisa donk... cuman sytem / cara kerjanya bagaimana itulah yang perlu kita bahas.... karena perusahaan harus punya cara mengendalikan semua kepada seluruh jajaran staffnya.....
masih kita cari perusahaan yang bukan koperasi yang berhasil dengan memakai sistem tanggung renteng nya..
Diposting oleh
admin
di
01.51
0
komentar
Rabu, 04 Juli 2007
Sejarah Tanggung Renteng
Tanggung Renteng atau TR adalah sistem yang dikembangkan dari pola “tanggung menanggung”, yaitu pola yang sebelumnya digunakan oleh satu kumpulan arisan ibu-ibu di Malang pada tahun 1953. Ibu Mursia Zaafril IlyasKumpulan arisan ibu-ibu inilah yang kemudian menjadi cikal bakal bagi terbentuknya Koperasi Wanita Setia Budi Wanita di Malang, yang dipimpin oleh Ibu Mursia Zaafril Ilyas.
Beliau pulalah yang memberi nama pola tanggung- menanggung bagi fenomena tersebut. Beliau pula yang pada gilirannya mengembangkan pola tersebut menjadi pola Tanggung Renteng dengan melalui penerapannya dalam kelompok-kelompok anggota koperasi wanita yang dibentuknya itu.
Selanjutnya pola Tanggung Renteng dikembangkan menjadi satu sistem pengendalian pada berbagai koperasi wanita, yang tumbuh di sekitar kota Malang.
Kini, sistem Tanggung Renteng telah diterapkan oleh lebih dari 45 koperasi wanita di Provinsi Jawa Timur dan 200 koperasi wanita di provinsi lainnya di Indonesia yang tergabung dalam Induk Koperasi Wanita.
Sejalan dengan fakta tersebut, sejak tahun 2005 Pemerintah Indonesia melalui Kantor Menegkop & UKM telah mencanangkan program replikasi sistem TR ke seluruh Indonesia. Hingga April 2007 lebih dari 280 koperasi wanita telah selesai dilatih, termasuk di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Sebanyak 17 koperasi wanita baru telah didirikan pasca Tsunami.
Salah satu contoh proses pengembangan sistem TR Ibu Yoos Lutfiyang berlangsung secara terstruktur dan konsisten,dapat ditemukan dalam praktek aplikasi sistem TR pada Koperasi Wanita Setia Bhakti Wanita di Surabaya, yang kurang lebih, sudah 25 tahun ini menerapkan dan memantapkan sistem TR, dengan dimotori oleh Ibu Joos Siti Aisjah atau yang kemudian lebih dikenal dengan nama Ibu Yoos Lutfi .
Selama puluhan tahun sistem Tanggung Renteng telah membuktikan diri sebagai instrumen penting dalam pemberdayaan ekonomi kaum perempuan. Ratusan ribu perempuan telah menerima manfaat dari keberadaan sistem Tanggung Renteng, dan ratusan ribu perempuan pula sudah terentaskan dari belitan kemiskinan.
Model simpan pinjam yang didukung oleh sistem Tanggung Renteng ini telah menjadikan para perempuan memiliki akses terhadap informasi, akses pendanaan, dan akses jenjang sosial yang lebih luas. Dengan demikian, dalam konteks tersebut, menjadi jelas bahwa sistem Tanggung Renteng tidak bisa dilepaskan dari isu tentang perempuan dan kemiskinan.
Untuk Lebih lengkapnya.... kunjungi website :
http://tanggungrenteng.org/
Selamat pada ITR telha melaunching website ini
Diposting oleh
admin
di
23.14
0
komentar
Selasa, 03 Juli 2007
Banyaknya Peminat Tanggung Renteng
System Tanggung Renteng nampaknya semakin populer saja di negara kita ini....
Buktinya banyak sekali yang mulai belajar sistem tanggung renteng... bisa dilihat dari kunjungan maupun tulisan di internet... Smoga istem ini menjadi sistem yang dipakai oleh seluruh koperasi di indonesia agar penyelewengan baik dari pihak pengurus, anggota ataupun lainnya tidak terjadi lagi dan nama koperasi di mata masyarakat Indonesia bertambah baik.
Sukses tanggung Renteng...... Hidup
Diposting oleh
admin
di
19.39
0
komentar
Kamis, 28 Juni 2007
Napak Tilas Sistem Tanggung Renteng (bagian II)
Penguatan Kelompok Fondasi Mengembangkan Koperasi
Pada edisi lalu telah dipaparkan tentang perkembangan system tanggung renteng mulai dari ide menjadi konsep hingga aplikasi. Dalam aplikasinya, sistem ini menghendaki adanya anggota yang terhimp
Omong kosong, bila ada koperasi yang mengaku telah menerapkan sistem tanggung renteng, tapi anggotanya tidak terhimpun dalam kelompok. Kalaupun ada kelompok, mereka tidak melakukan pertemuan secara berkala. Sehingga masing-masing anggota dalam menyelesaikan kewajibannya langsung berhubungan dengan koperasinya. Dengan demikian atar anggota tidak ada ikatan apapun kendati disebutkan mereka tergabung dalam satu kelompok.
Kalau dalam edisi lalu disebutkan bahwa dalam kelompok tanggung renteng akan terjadi proses pembelajaran ditingkat anggota, hal itu mustahil terjadi. Dan jangan harap kelompok bisa dijadikan sarana untuk mencerdaskan atau meningkatkan kualitas perempuan seperti yang diharapkan sang pencetus ide tanggung renteng. Karena tidak ada interaksi diantara anggota.
Pada edisi lalu juga disebutkan bahwa sistem tanggung renteng dapat mengendalikan resiko bisnis dalam ekgiatan simpan pinjam. Karena masalah yang terjadi ditingkat anggota akan diselesaikan dalam kelompok. Hal tersebut juga tidak akan terjadi. Karena kelompok yang ada hanya tercatat diatas kertas. Sementara aktivitas kelompok sebagaimana ketentuan sistem tanggung renteng tidak pernah ada.
Lalu bagaimana sistem tanggung renteng bisa diaplikasikan? Dalam hal ini ada 3 unsur yang harus dipenuhi. Unsur tersebut adalah kelompok, kewajiban dan peraturan. Kelompok yang dimaksud disini bukanlah daftar nama anggota yang kemudian dikelompok-kelompokkan. Tapi anggota yang berinisiatif sendiri untuk mengelompokan diri. Idealnya kelompok dibentuk atas dasar adanya kedekatan fisik dan emosinal artinya diantara anggota tersebut sudah saling kenal dan saling percaya. Dan keberadaan kelompok ini dibuktikan dengan adanya aktivitas pertemuan kelompok yang dilakukan secara berkala dan konsisten.
Sedang kewajiban disini sama dengan kewajiban seorang anggota koperasi pada umumnya. Dalam hal ini anggota berkewajiban untuk membayar simpanan pokok, simpanan wajib dan membayar angsruan dari pinjaman yang telah diberikan oleh koperasinya. Cuma bedanya semua kewajiban anggota tersebut harus dibayar pada saat pertemuan kelompok. Kemudian satu atau dua wakil dari kelompok yang akan membayarkan seluruh kewajiban tersebut kepada koperasinya.
Kewajiban anggota dalam satu kelompok yang dibayarkan kepada koperasi disyaratkan juga hrus lengkap. Dan bila ada salah satu atau beberapa anggota tidak lengkap pembayaran kewajibannya maka yang bertanggung jawab melengkapinya adalah seluruh anggota dalam kelompok. Karena bila hal itu tidak dilakukan maka koperasi juga tidak akan merealisasik hak anggota kelompok tersebut. Artinya pinjaman yang diajukan anggota saat itu tidak bisa direalisasi.
Sementara unsur ketiga yang harus ada dalam sistem tanggung renteng adalah peraturan. Sama seperti koperasi pada umumnya, dalam hal ini setiap anggota harus mentaati aturan yang tercantum dalam AD-ART dan peraturan khusus. Cuma bedanya, ada kecendurangan dalam kelompok tanggung renteng untuk membuat aturan kelompok.
Aturan ini dimaksudkan untuk menjaga harmonisasi hubungan antar anggota dalam kelompok tersebut dan menjaga eksistensi kelompoknya. Biasanya aturan kelompok ini muncul setelah, kelompok tersebut mengalami masalah. Tapi syaratnya aturan kelompok tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang ada di tingkat koperasi.
Peraturan yang ada ditingkat koperasi seharusnya juga mendukung terlaksananya proses sistem tanggung renteng. Ada aturan yang jelas dengan dilengkapinya sanksi bila melanggarnya. Diantaranya adanya aturan agar kewajiban yang dibayar kelompok harus lengkap. Bila tidak maka sanksinya adalah tidak ada realisasi pinjaman bagi anggota di kelompok tersebut. Sanksi tersebut juga berlaku manakala kehadiran anggota dalam pertemuan kelompok kurang dari 50% + 1 dari jumlah anggota.
Dan catatan penting dalam sistem tanggung renteng bahwa sistem ini tidak akan bisa bekerja efektif manakala muncul kebijaksanaan dari pengelola dalam hal ini pengurus koperasi. Kebijaksanaan yang dimaksud adalah toleransi dengan melonggarkan aturan. Daripada anggota tidak membayar kewajibannya, maka ia diperbolehkan tidak hadir dalam pertemuan kelompok asal kewajibannya telah dibayar. Parahnya lagi anggota diperbolehkan langsung mengajukan pinjaman ke koperasi tanpa harus melalui kelompok.
Perlu diingat pula bahwa salah dalam memperlakukan kelompok, maka sistem tidak akan bisa efektif. Dan ketidakstabilan dalam eklompok akan membuat kondisi koperasi juga menjadi rawan. Dengan demikian kunci dari keberhasilan koperasi yang berbasis sistem tanggung renteng adalah kemampuan dalam pengelolaan kelompok. Untuk itu yang perlu mendapat perhatian bagi pengurus adalah bagaimana proses pertemuan kelompok. Selanjutnya……tunggu edisi berikutnya yang akan mengupas bagaimana mekanisme dan proses pertemuan kelompok. (gt)
Ingin jelasnya baca aja di Http://PUSKOWANJATI.COM
Diposting oleh
admin
di
00.02
0
komentar
Senin, 25 Juni 2007
Maju bersama Tanggung Renteng
Sekarang ini banyak sekali instansi ataupun perusahaan yang memiliki koperasi berusaha memakai / menerapkan System Tanggung Renteng.... banyak yang ingin mengaplikasikanya tapi tidak semudah membalikkan telapak tangan lho..
Mau tahu secara lebih jelas dan mengalaminya langsung...???
Silahkan langsung ke Puskowanjati Malang Jl. Balearjoasri (mereka menyediakan Learning Center Tanggung Renteng) dengan tenaga pelatih yang handal dan berpengalaman dengan alamat website Http://Puskowanjati.org bagi yang ingin di Surabaya ya bisa ke Koperasi Wanita "Setia Bhakti Wanita" Surabaya yaitu di jalan Jemur Andayani 55 A Surabaya dengan website Http://setiabhaktiwanita.com
Ayo buruan buat sistem ini berjalan di semua lini usaha kita.... karena sangat menguntungkan bagi siapapun juga. Horas
Diposting oleh
admin
di
00.49
0
komentar
Kamis, 21 Juni 2007
Moral
Dalam pembahasan dengan beberapa para ahli system tanggung renteng Moral merupakan hal yang pertama yang harus ditanamkan....
kalau hanya memikirkan NPL 0% tanpa ada pembinaan mustahil..... Perlu diingat bahwa sistem Tangung Renteng berawal dari kesadaran para anggota bersama.... so kalo hanya mikirkan SHU yang didapatkan ...... koperasi bisa perlahan-lahan hancur....
......
Diposting oleh
admin
di
19.46
0
komentar