Memang sulit membuat setiap anggota tetap terus memegang penuh atas kewajiban mereka.... baik pada saat mereka datang saat pertemuan kelompok maupun bayar angsuran mereka. Tapi perlu ditegaskan setiap ada pertemuan kelompok maka setoran kelompok tersebut harus klop. kalau tidak..... seperti biasa anggota harus tanggung renteng...
Mungkin tulisan diatas terlihat sederhana . oh cuman gitu tjo..??! coba aja dipraktekan langsung dilapangan.... buaanyak dech permasalahan yang timbul....
mulai dari anggota yang tidak hadir dari kelompok, lalu bayar tapi kurang, setoran udah klop tapi pas mau disetorkan kurang (dipinjam PJ dulu) dan lainnya hehehe ...
jadi penegakkan system tanggung Renteng amatlah sulit. dan menurut kabar berita nich... system Tanggung Renteng udah didaftarka HAKI (HAk Atas Kekayaan Intelektualnya) OLeh INKOWAN...!! Apa benar masih kita kroscekkkan...???
Minggu, 11 November 2007
Menegakkan System Tanggung Renteng
Diposting oleh admin di 21.22
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar