Rapat anggota akan digelar di seluruh koperasi dimanapun berada, karena dengan cara inilah para pengurus bisa dinilai perkembangan, baik usaha maupun pengelolaan pada aset koperasi. Dan perlu diketahui juga setelah RAT psti donk... pembagian SHU. Nominal pembagian sangatlah Riskan kalau tidak memamkai pertanggungjawaban yang profesional, apalagi bagi koperasi yang sudah beromzet diatas 1 Milyar.
Semoga koperasi yang memakai sistem tanggung renteng tetap jaya dan bsa menunjukkan kinerja yang bagus sehingga menghasilkan SHU yang cukup bagi para anggotanya
Minggu, 01 Februari 2009
RAT lalu SHU
Diposting oleh admin di 04.01
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar